Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rasio Utang Pemerintah Naik jadi 30,33 Persen terhadap PDB

image-gnews
Pegawai Kementerian Keuangan bisa menjadi teladan yang nyata dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Pegawai Kementerian Keuangan bisa menjadi teladan yang nyata dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB per bulan Februari 2019 sebesar 30,33 persen. Angka itu naik bila dibandingkan posisi akhir tahun lalu atau Desember 2018 di mana rasio berada di angka 29,91 persen. 

Baca: Kesal Dikritik soal Utang, Sri Mulyani: Aset Naik Tidak Dilihat

Adapun pada Januari dan Februari 2019, rasio utang pemerintah terhadap PDB masing-masing sebesar 29,98 persen dan 30,01 persen. Sepanjang tahun 2018 tercatat rasio utang pemerintah terhadap PDB berfluktuasi namun berada di kisaran 30 persen. Artinya, angka itu masih di bawah batas maksimum rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen yang diatur di Undang-undang Keuangan Negara.

Besaran utang Pemerintah sebesar 60 persen PDB merupakan adopsi dari Maastricht Treaty, perjanjian yang ditandatangani para anggota negara Eropa dalam rangka pembentukan Uni Eropa yang ditandatangani pada tanggal 7 Februari 1992. Perjanjian
tersebut mengatur mengenai tingkat inflasi, pengelolaan keuangan pemerintah (defisit tahunan dan utang pemerintah), nilai tukar serta tingkat suku bunga jangka panjang. 

Lewat APBN Kita, disampaikan utang pemerintah pada Februari 2019 mencapai Rp 4.566,26 triliun. Jumlah tersebut setara 30,33 persen dari PDB. "Rasio utang ini masih berada pada taraf yang aman," seperti dikutip dalam rilis data APBN Kita di Jakarta, Selasa 19 Maret 2019.

Jika dibandingkan dengan Januari 2019 posisi utang tersebut tercatat meningkat dari sebelumnya sebesar Rp 4.498,65 triliun. Angka tersebut juga tercatat meningkat jika dibandingkan pada posisi Februari 2018 yang mencapai Rp 4.034,80 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari data tersebut juga diketahui bahwa posisi utang tersebut terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara maupun dari pinjaman. Adapun utang pemerintah berasal dari pinjaman mencapai Rp 790,47 triliun. Angka itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,13 triliun dan dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 783,33 triliun.

Sementara itu, kenaikan utang ini juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan signifikan untuk obligasi ritel yang rencananya akan diterbitkan sebanyak Rp 60 triliun tahun ini. Hingga akhir Februari 2019 realisasi pembiayaan untuk SBN telah mencapai Rp 197,10 triliun rupiah.

Baca: Februari 2019, Utang Pemerintah Capai Rp 4.566,26 Triliun

Jumlah tersebut setara dengan 50,67 persen dari target yang ditetapkan pada APBN 2019 yang besarnya mencapai Rp 388,96 triliun. Sementara penarikan pinjaman luar negeri mencapai Rp7,671 triliun atau sebesar 12,73 persen dari target APBN 2019.

Simak berita terkait utang lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

2 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.


Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

2 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

4 hari lalu

Royal Enfield Classic 500 Pegasus Limited Edition. (Royal Enfield)
Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah